![]() |
Indonesia mengalahkan Maladewa dalam
kelompok Asia Pasifik untuk menjadi anggota tidak tetap DK PBB periode
2019-2020. ( Dok. Kemlu RI)
|
JAKARTA,
PemudaMusliminNews - Setelah sukses menjaring
suara yang dibutuhkan dalam voting yang dilakukan dalam Majelis Umum PBB di New
York pada Jumat, 8 Juni 2018 pukul 09.00 waktu setempat.
Pemungutan
suara diikuti oleh 190 negara -- dari total 193-- anggota Majelis Umum PBB.
Tiga negara tak ikut serta dalam pemungutan suara tersebut.
Syarat
agar kandidat dapat terpilih dalam proses voting itu adalah harus berhasil
mengumpulkan 127 suara (atau 2/3 dari anggota tetap PBB). Dan, suara yang
dikumpulkan oleh kandidat harus melebih negara saingan dalam satu grup yang
sama.
Dengan
total suara sebanyak 144, Indonesia berhasil mengumpulkan vote lebih banyak
dibandingkan Maladewa --saingannya dalam grup Asia-Pasifik-- yang hanya menjaring
46 suara. Demikian seperti ditayangkan dalam saluran siaran langsung PBB via
daring, Webtv.un.org,
Jumat, (8/6/2018).
Indonesia akan menjadi
Anggota Tidak Tetap Dewan Keamanan PBB bersama dengan negara dari grup lain
yang berhasil mengumpulkan suara terbanyak dalam voting tersebut.
Mereka
antara lain, Jerman (184) dan Belgia (181) dari Grup Eropa Barat dan Negara
Lain; Afrika Selatan (183) dari Grup Afrika; serta Republik Dominika (184) dari
Grup Amerika Latin dan Karibia.
Terpilihnya Indonesia sebagai anggota
tidak tetap DK PBB diumumkan oleh Presiden Majelis Umum PBB Miroslav Lacjak.
Indonesia pernah tiga kali menjadi anggota tidak tetap DK PBB
yakni pada periode 1973-1974, 1995-1996, dan 2007-2008.
Lima anggota baru yang akan terpilih Jumat (8/6) akan
menggantikan Bolivia, Ethiopia, Kazakhstan, Belanda dan Swedia. Negara-negara
anggota tidak tetap DK PBB yang baru terpilih akan mulai menempati posisinya di
DK PBB pada 1 Januari 2019.
Red: PemudaMusliminNews/Dep Kominfo