MAROS, PemudaMuslimNews — Pemilu yang berintegritas bukan hanya membutuhkan
penyelenggara yang berintegritas, namun juga calon anggota legislatif yang
memiliki rekam jejak yang bersih dan bebas dari korupsi.
“Itu intinya. Peserta pemilu atau calon angota legislatif harus
berintegritas juga. Begitu pun dengan pemilihnya, harus melek politik, cerdas
dan berintegritas,” ujar Muhtar Salam, S.Pd.I, Wakil Sekjen PB Pemuda Muslimin
Indonesia (PEMUDA MUSLIM), dalam pers rilis, Rabu 18 April 2018.
Pernyataan Muhtar itu merespons dan mendukung penuh rencana KPU-RI
mencantumkan larangan bagi eks koruptor yang ingin menjadi anggota legislatif
melalui pemilu, dalam rancangan Peraturan KPU (PKPU) tentang pencalonan anggota
DPR, DPD, dan DPRD.
Peraturan itu, ditegaskan Muhtar, tidak bertentangan dengan UUD
1945 maupun Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Peraturan tersebut
malahan mendorong perwujudan penyelenggaraan negara yang bersih dari korupsi,
kolusi, dan nepotisme (KKN).
Korupsi merupakan extra ordinary crime. Diuraikan Muhtar, UU Nomor
28 tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari
Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) menegaskan penyelenggara negara harus
bersih dari tindakan KKN. Perilaku koruptif seseorang di masa lalu adalah bukti
yang bersangkutan tidak berintegritas sehingga tidak layak diberikan
kepercayaan kembali.
“Untuk menjadikan peserta berintegritas, proses syarat mutlak
diperlukan caleg-caleg yang tidak tersangkut sedikitpun masalah korupsi, di
samping proses rekrutmen di partai politik harus lebih mengedepankan sisi-sisi
integritas, kapabilitas dibandingkan soal kedekatan, banyaknya uang (isi tas)
dan figuritas semata,” ujar Wakil Sekjen PB Pemuda Muslim ini.
Selain itu, KPU melalui peraturannya mempunyai peran penting untuk
menjaga komitmen terhadap pemberantasan korupsi dan memastikan lembaga parlemen
terjaga integritasnya.
Pemuda Muslimin Indonesia merupakan Organisasi Sayap
terdepan dalam Organisasi Pergerakan Syarikat Islam Indonesia yang didirikan
pada tahun 1928. Pemuda Muslimin Indonesia saat ini berisikan anak muda lintas
profesi dan latar belakang akademik yang beragam serta anak-anak muda Milenial
yang kreatif.
Organisasi Pemuda Muslimin Indonesia didirikan, antara lain bertujuan untuk Menjalankan Islam Sepenuh-penuhnya dan Seluas-luasnya dengan sandaran gerak Sebersih Tauhid, Setinggi Ilmu, Syasah. Yang salah satu Program Perjuangannya yaitu membela dan mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan mengamalkan Jiwa dan Semangat Proklamasi 17 Agustus 1945, Pancasila dan UUD 1945.