Menurut Yadi, Pemuda Muslimin mendukung penuh langkah para Keuchik di Aceh Barat, yang memasang sepanduk di Gampong masing-masing guna mencegah mewabahnya judi online dalam kawasannya.
“Kami pengurus Pemuda Muslimin Indonesia Cabang Aceh Barat, mendukung dan mengapresiasi Keuchik Gampong dalam usaha memberantas game Online Chip Domino dan sejenisnya” ujar dia.
Hal ini, tambah Yadi. Bertujuan untuk menyelamatkan generasi muda kedepan dari perjudian yang begitu marak saat ini, terutama game chip domino.
Maka oleh karena itu, ia meminta agar Satpol PP dan WH segera melakukan langkah kongkrit untuk melakukan razia intensiv kepada para penjudi game online di semua tempat, jika kedapatan, tangkap dan cambuk mereka.
Kata Yadi lagi, Hukuman cambuk bagi pelanggar Qanun Aceh Nomor: 6 Tahun 2014 tentang Jinayat, jelas disebutkan pelaku Maisir atau judi di hukum cambuk, tegas Ketua PC Pemuda Muslimin Aceh Barat ini.