PEMUDA MUSLIMIN INDONESIA

memperkokoh keislaman dan keindonesiaan menuju peradaban mulia

Jumat, 29 Januari 2021

PB Pemuda Muslimin Desak Polri Segera Tangkap Permadi Arya Terkait Rasisme Natalius

Jakarta, pemudamuslimin-news.com — Bendahara Umum PB Pemuda Muslimin Indonesia Tirta. A Kusuma mendesak aparat kepolisian segera menangkap pegiat media sosial Permadi Arya alias Abu Janda terkait kasus dugaan rasisme terhadap mantan Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Natalius Pigai.

Menurutnya, polisi harus segera menindaklanjuti laporan yang dibuat oleh Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) karena perkataan Permadi dinilai mengandung unsur ujaran kebencian berdasarkan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).

"Polisi harus segera menyikapi kasus rasisme maupun agama yang dilakukan oleh Abu Janda, karena ini jelas-jelas hate speech berbau SARA, jadi polisi harus tangkap," ujar Tirta kepada Pemudamuslimin-NEWS.com, Jumat (29/1).

Dia meminta polisi tidak membiarkan kasus dugaan rasisme yang dilakukan Permadi Arya berlarut-larut. Pasalnya, menurutnya, pernyataan Permadi berpotensi melahirkan konflik dan perpecahan di tengah masyarakat.

Tirta menambahkan, tindakan tegas polisi terhadap Permadi juga dibutuhkan untuk memberikan efek jera, selain membuat masyarakat takut melakukan tindak rasisme di kemudian hari.

"Diharapkan penindakan oleh polisi atas Abu Janda dan pihak-pihak lain sebelumnya memberikan efek jera, jadi orang enggak sembarangan lagi menghina orang lain berdasarkan rasisme maupun agama," tutur Tirta.

"Ini sangat bahaya buat Persatuan dan Kesatuan NKRI," imbuhnya.

Sebelumnya, KNPI melaporkan Permadi Arya ke Bareskrim Polri terkait dugaan perkataan bernuansa rasisme kepada Pigai. Laporan itu teregister dengan nomor LP/B/0052/I/Bareskrim tertanggal 28 Januari 2021.

PB Pemuda Muslimin Indonesia mendorong Polri memproses kasus tersebut sesuai dengan aturan yang ada. Bendahara Umum PB Pemuda Muslimin Indonesia itu berharap jangan sampai citra Abu Janda sebagai elemen pendukung pemerintah membuat polisi tidak memproses pelaporan itu. Tirta sempat mengingatkan ucapan komitmen Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat melakukan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di Gedung Parlemen DPR RI.

"Tidak boleh kemudian karena seseorang itu kebetulan elemen pendukung pemerintahan saat ini kemudian tidak diproses. Sudah saatnya hukum kita ditegakkan kepada siapa pun seperti komitmen Kapolri saat fit and proper test," ujarnya.

Menurut Tirta, salah satu komitmen Jenderal Listyo Sigit adalah menegakkan hukum tanpa pandang bulu. "Komitmen Kapolri kan begitu, tanpa pandang bulu atau pilih bulu. Termasuk tidak boleh tajam ke kanan, tumpul ke kiri," katanya.

Lebih lanjut, Tirta sepenuhnya menyerahkan kasus tersebut kepada aparat kepolisian. Ia juga menegaskan sudah ada aturan yang membuat Polri bekerja secara adil.

"Tugas Polri-lah untuk menganalisis laporan tersebut dan melakukan penyelidikan. Dalam melakukan pekerjaan ini Polri juga dilengkapi dengan sejumlah aturan untuk memastikan agar kerjanya tidak sewenang-wenangan dan tidak adil," tutupnya.

PemudaMuslimin-News | Kamis, 29/01/2021 12:30 WIB

Share:

SILATNAS 2021

SILATNAS 2021
Sukseskan Silatnas Pemuda Muslimin 2021

Official Account Media Sosial

Kabar Viral

Bersama Lawan Corona

PILIHAN REDAKSI

Muhtadin Sabili Ditetapkan Jadi Ketua Umum PB Pemuda Muslimin Lewat Aklamasi

Bogor, PemudaMuslimin-News.Com — Forum tertinggi organisasi Majelis Syuro (Kongres Nasional) Pemuda Muslimin Indonesia  menyepakati dan m...