PADANG, PemudaMuslimin-News.Com — Ketua Pemuda Muslimin Pimpinan Wilayah (PW) Sumbar meminta segera dan mendesak Presiden Joko Widodo menetapkan Organisasi Papua Merdeka (OPM) sebagai organisasi teroris.
"Sebagaimana dikutip definisi PBB itu sendiri, mereka telah membunuh secara brutal dan meneror warga sipil tidak berdosa," Ujar Ardinal Bandaro dalam rilisnya, Padang, Kamis (1/10/2019).
Ardinal mengatakan kasus penembakan terhadap puluhan warga Minang, di Wamena Papua, itu merupakan tindakan di luar batas dan dapat dikategorikan sebagai aksi super teror.
Gerakan kelompok tersebut, kata Ardinal, juga sudah memiliki tuntutan jelas yakni kemerdekaan Papua. Karena itu, gerakan tersebut dinilai sudah masuk kategori separatis.
"Sehingga kita sangat mendorong kepada Bapak Presiden Joko Widodo bahwa organisasi OPM ini adalah organisasi terorisme," kata Ardinal.
Selain itu, Ardinal mendesak pemerintah agar mengambil segera ambil tindakan lebih tegas dan keras terhadap aksi teror tersebut. Hal ini dikarenakan tindakan kekerasan yang dilakukan bukan pertama kali terjadi.
Salah satunya dengan pengiriman pasukan untuk operasi militer selain perang (OMSP). Ardinal menegaskan hal itu bisa dilakukan dengan mengacu UU nomor 5 tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.
"Kami sangat mengharapkan pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) terkait OMSP agar digunakan untuk mengatasi persoalan terorisme di Papua saat ini," tutupnya.