Jakarta, PemudaMusliminNews
– PILKADA Serentak 2018 yang diselenggarakan di 171 daerah (17
provinsi, 115 kabupaten, dan 39 kota) tampaknya lebih kondusif dan menarik
ketimbang Pilkada Serentak 2017 yang lalu.
Dinamika pilkada serentak setahun yang lalu
tenggelam lantaran didominasi hingar- bingar pemilihan gubernur Jakarta yang
diwarnai isu serta sentimen berbasis SARA (suku, agama, ras, dan
antargolongan). Begitu ramai pemberitaan dan perbincangan masyarakat terkait
tarik-menarik pasangan calon (paslon) dalam Pilgub Jakarta, sehingga
seolah-olah Pilkada 2017 hanya berlangsung di ibu kota negara. Padahal, saat
yang sama, pilkada berlangsung secara serentak di 101 daerah yang mencakup 7
provinsi, 76 kabupaten, dan 18 kota di Indonesia.
Berbeda dengan Pilkada 2017 yang
cenderung terpusat pada Pilgub Jakarta, suasana persaingan pun tampak mencolok
di sejumlah daerah dalam Pilkada 2018, baik di Jawa maupun luar Jawa. Kompetisi
yang sangat ketat sekurang-kurangnya berlangsung di lima provinsi utama, yakni
Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, Sumatera Utara, dan Sulawesi Selatan. Ini
menarik, karena lima provinsi tersebut secara berurutan memiliki jumlah pemilih
terbanyak, total mencapai 108,2 juta pemilih atau sekitar 67 persen dari
sekitar 160,7 juta pemilih dalam Pilkada 2018.
Meskipun jumlah Pilkada 2018
pemilihnya lebih banyak dibandingkan dengan Pilkada 2017, tetapi
penyelenggaraan Pilkada 2018 dinyatakan damai dan sukses, karena
pendidikan pemilih oleh KPU, Bawaslu, dan para pemangku kepentingan cukup
masif. Bahkan hoaks, isu SARA, dan fitnah pun bisa diatasi denagan baik.
Sehingga, pilkada serentak dinyatakan damai.
Kesuksesan Pilkada Serentak 2018 kali ini salah satunya ditandai dengan hilangnya isu SARA dan adanya harmonisasi partai
politik seperti peta koalisi politik yang terbentuk bukan hanya berbeda antara
satu daerah dan daerah lainnya, melainkan juga sangat beragam. Partai politik
yang saling “oposisi” di tingkat nasional justru bisa saling bekerja sama dan
bergandengan tangan di tingkat daerah, baik provinsi maupun kabupaten dan kota.
Tentunya,
kesuksesan tersebut adalah buah dari kerja keras KPU sebagai pelaksana
penyelenggara, Bawaslu sebagai pengawas pilkada, partai politik sebagai
pemangku kepentingan, dan juga LSM-LSM yang bergerak di bidang politik. Ke
depan, bangsa Indonesia akan dihadapkan pada pesta demokrasi yang lebih besar,
yakni Pemilu 2019. Maka, harapan kita semua, terhadap seluruh elemen
penyelenggara pemilu untuk selalu merasa tidak puas dengan hasil saat ini, agar
selalu haus akan perbaikan-perbaikan, sehingga Pemilu 2019 ke depan lebih bermartabat dan berkualitas.
Red: PemudaMusliminNews/Dep Kominfo