JAKARTA, PemudaMusliminNews - Yudi Latif memutuskan untuk mundur secara mengejutkan dari posisi Kepala
Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP). Keputusan mundur ini seiring
ramainya berita tentang fantastinya jumlah gaji anggota BPIP hingga ratusan
juta rupiah.
Menanggapi hal itu,
Sekjen PB Pemuda Muslimin Indonesia Evick Budianto menerangkan. Menurut
dia, keputusan yang diambil Yudi memberikan kita contoh dan pelajaran. Menurut
dia, kegagalan harus dipertanggungjawabkan.
"Beliau
(Yudi Latif) sebagai tokoh Pemuda intelektual yang beradab, dan karena itu
keputusan dia ini adalah keputusan besar yang dapat memberikan kepada kita
sebuah pembelajaran bahwa kegagalan yang pertanggungjawabannya jelas akan
menyebabkan nilai moral dan adab seseorang itu akan lebih tinggi," kata
Evick, Jumat (8/6).
Evick
tak tahu secara pasti alasan Yudi mundur. Namun dia menduga, Yudi mundur karena
alasan internal di BPIP yang tak lagi sejalan dengan tujuan awal. Dia pun
berharap, ada evaluasi secara menyeluruh tentang pembentukan lembaga BPIP ini.
"Tetapi,
harus menjadi pembelajaran berikutnya bahwa ada kemungkinan apa yang dipikirkan
dari awal mengenai BPIP itu, di tengah jalan telah mengalami perubahan. Karena
itu lah perlu evaluasi yang menyeluruh, apakah lembaga BPIP ini perlu diteruskan
atau tidak," kata Evick.
"Selama
setahun itu, terlalu sedikit yang telah kami kerjakan untuk persoalan yang
teramat besar," kata Yudi Latif yang mengumumkan pengunduran dirinya lewat
akun Facebooknya, Yudi Latif Dua seperti dikutip merdeka.com, Jumat (8/6).
Dalam
tulisannya, Yudi Latif sedikit menyinggung anggaran di BPIP yang sebelumnya
bernama Unit Kerja Presiden-Pembinaan Ideologi Pancasila (UKP-PIP). Menurut
Yudi, sejak dilantik pada 7 Juni 2017, lembaga penyemai Pancasila ini baru
menggunakan anggaran negara untuk program sekitar Rp 7 miliar.
"Tak
lama kemudian memasuki masa libur lebaran, dan baru memiliki 3 orang Deputi
pada bulan Juli. Tahun anggaran telah berjalan, dan sumber pembiayaan harus
diajukan lewat APBNP, dengan menginduk pada Sekretaris Kabinet. Anggaran baru
turun pada awal November, dan pada 15 Desember penggunaan anggaran
Kementerian/Lembaga harus berakhir. Praktis, kami hanya punya waktu satu bulan
untuk menggunakan anggaran negara. Adapun anggaran untuk tahun 2018, sampai
saat ini belum turun," beber Yudi Latif.
Selain
itu, kata dia, kewenangan UKP-PIP berdasarkan Perpres hampir tidak memiliki
kewenangan eksekusi secara langsung. Apalagi dengan anggaran yang menginduk
pada salah satu kedeputian di Seskab. Praktis kinerja UKP-PIP dinilai dari
rekomendasi yang diberikan kepada Presiden.
"Kemampuan
mengoptimalkan kreasi tenaga pun terbatas. Setelah setahun bekerja, seluruh
personel di jajaran Dewan Pengarah dan Pelaksana belum mendapatkan hak
keuangan. Mengapa? Karena menunggu Perpres tentang hak keuangan ditandatangani
Presiden. Perpres tentang hal ini tak kunjung keluar, barangkali karena adanya
pikiran yang berkembang di rapat-rapat Dewan Pengarah, untuk mengubah bentuk
kelembagaan dari Unit Kerja Presiden menjadi Badan tersendiri," kata dia.
Namun,
Yudi Latif tak menjelaskan alasan pengundurannya tersebut. Dia hanya menyebut
pengundurannya saat ini merupakan waktu yang tepat untuk penyegaran
kepemimpinan di BPIP.
Red: PemudaMusliminNews/Dep Kominfo