JAKARTA, PemudaMuslimNews — Semua pihak diminta untuk bisa menahan diri di tahun
politik agar tidak terjadi gesekan antara warga seperti yang terjadi ahad pagi kemarin saat sekelompok orang berkaus #2019GantiPresiden yang katanya mengintimidasi warga
berkaus #DiaSibukKerja. Petahana diminta lebih fokus bekerja ketimbang
pencitraan sehingga menimbulkan reaksi calon penantang.
Sekretaris Jendral PB Pemuda Muslimin Indonesia (PEMUDA MUSLIM) Evick mengatakan, baik kubu petahana maupun kubu calon penantang
harus berhenti melakukan langkah-langkah yang berpotensi memicu emosi
masa.
Dia menyarankan, kubu petahana sebaiknya fokus sajalah dalam
menyelesaikan tugas atau pekerjaan yang masih banyak belum terselesaikan dan berhenti melakukan manuver-manuver politik. Menurutnya hal tersebut akan memberikan rasa adil kepada
pihak-pihak yang berencana menjadi penantang petahana di Pilpres 2019 mendatang.
Bila kubu petahana terkesan mendominiasi kesempatan dengan
melakukan beragam manuver politik maka akan memancing kubu penantang untuk
melakukan hal serupa.
"So how about all the parties tanpa terkecuali fokus
menciptakan suasana yang sebentar lagi menyongsong tahun Politik Pemilu 2019 yang betul-betul berkualitas, damai, jujur, penuh
keadaban, bermartabat," kata Evick pada redaksi pemudamuslimin.co.id, ahad, 29 April 2018.
Partai-partai politik menurut Evick juga harus ikut bertanggung
jawab. Sebagai lembaga yang berhak mencalonkan calon presiden dan wakil
presiden di Pemilu, parpol semestinya bisa mengantisipasi potensi polemik dan konflik
tersebut sejak dini.
Evick mengatakan partai politik semestinya bisa mengevaluasi
apa yang pernah terjadi di Pilkada tahun lalu, terutama di Jakarta.
"Peserta pemilu harus sejak dini bertanggung jawab,
secara moral maupun kehadiran untuk hak politiknya mengusung
(capres/cawapres)," katanya.
Selain itu, Evick juga meminta penyelenggara pemilihan umum
ikut mengambil langkah-langkah yang tegas sesuai dengan tugas pokok dan fungsi
mereka masing-masing.
Menurutnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) perlu mengambil
langkah-langkah solutif dan proaktif dalam pencegahan konflik, bukan sekedar menunggu
laporan atau keluhan dari masyarakat.
Langkah itu bisa diambil dengan melakukan penindakan dan
memberikan penalti secara administratif kepada pihak-pihak yang diduga telah
melakukan pelanggaran-pelanggaran.
"Tugas pokok dan fungsi Bawaslu ditambah sejak 2016, dia
bisa menindak dan memberikan penalti secara administratif tapi secara pidana
dia serahkan ke aparat penegak hukum. (Yang harus dilakukan) bukan hanya
sekadar menerima keluhan, tapi proaktif dan solutif dalam melakukan pencegahan," ucap Evick.
Dia juga berharap Komisi Pemilihan Umum (KPU) harus bersikap adil
kepada seluruh peserta Pemilu 2019 demi mengantisipasi berbagai potensi konflik
di tengah masyarakat. Menurutnya, langkah itu dapat diambil dengan mengeluarkan
Peraturan KPU (PKPU) yang adil. tegasnya.
Red/PemudaMuslimNews/Dep Kominfo