PEMUDA MUSLIMIN INDONESIA

memperkokoh keislaman dan keindonesiaan menuju peradaban mulia

Selasa, 17 April 2018

Kaum Muda Syarikat Islam Indonesia Dukung KPU RI Tolak Koruptor Jadi Caleg


MAROS, PemudaMuslimNews — Pemilu yang berintegritas bukan hanya membutuhkan penyelenggara yang berintegritas, namun juga calon anggota legislatif yang memiliki rekam jejak yang bersih dan bebas dari korupsi.

“Itu intinya. Peserta pemilu atau calon angota legislatif harus berintegritas juga. Begitu pun dengan pemilihnya, harus melek politik, cerdas dan berintegritas,” ujar Muhtar Salam, S.Pd.I, Wakil Sekjen PB Pemuda Muslimin Indonesia (PEMUDA MUSLIM), dalam  pers rilis, Rabu 18 April 2018.

Pernyataan Muhtar itu merespons dan mendukung penuh rencana KPU-RI mencantumkan larangan bagi eks koruptor yang ingin menjadi anggota legislatif melalui pemilu, dalam rancangan Peraturan KPU (PKPU) tentang pencalonan anggota DPR, DPD, dan DPRD.

Peraturan itu, ditegaskan Muhtar, tidak bertentangan dengan UUD 1945 maupun Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Peraturan tersebut malahan mendorong perwujudan penyelenggaraan negara yang bersih dari korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Korupsi merupakan extra ordinary crime. Diuraikan Muhtar, UU Nomor 28 tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) menegaskan penyelenggara negara harus bersih dari tindakan KKN. Perilaku koruptif seseorang di masa lalu adalah bukti yang bersangkutan tidak berintegritas sehingga tidak layak diberikan kepercayaan kembali. 

“Untuk menjadikan peserta berintegritas, proses syarat mutlak diperlukan caleg-caleg yang tidak tersangkut sedikitpun masalah korupsi, di samping proses rekrutmen di partai politik harus lebih mengedepankan sisi-sisi integritas, kapabilitas dibandingkan soal kedekatan, banyaknya uang (isi tas) dan figuritas semata,” ujar Wakil Sekjen PB Pemuda Muslim ini.

Selain itu, KPU melalui peraturannya mempunyai peran penting untuk menjaga komitmen terhadap pemberantasan korupsi dan memastikan lembaga parlemen terjaga integritasnya.

Pemuda Muslimin Indonesia  merupakan Organisasi Sayap terdepan dalam Organisasi Pergerakan Syarikat Islam Indonesia yang didirikan pada tahun 1928. Pemuda Muslimin Indonesia saat ini berisikan anak muda lintas profesi dan latar belakang akademik yang beragam serta anak-anak muda Milenial yang kreatif.  

Organisasi Pemuda Muslimin Indonesia didirikan, antara lain bertujuan untuk Menjalankan Islam Sepenuh-penuhnya dan Seluas-luasnya dengan sandaran gerak Sebersih Tauhid, Setinggi Ilmu, Syasah. Yang  salah satu Program Perjuangannya yaitu membela dan mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan mengamalkan Jiwa dan Semangat Proklamasi 17 Agustus 1945, Pancasila dan UUD 1945. 

Red/PemudaMuslimNews/Dep Kominfo
Share:

SILATNAS 2021

SILATNAS 2021
Sukseskan Silatnas Pemuda Muslimin 2021

Official Account Media Sosial

Kabar Viral

Bersama Lawan Corona

PILIHAN REDAKSI

Muhtadin Sabili Ditetapkan Jadi Ketua Umum PB Pemuda Muslimin Lewat Aklamasi

Bogor, PemudaMuslimin-News.Com — Forum tertinggi organisasi Majelis Syuro (Kongres Nasional) Pemuda Muslimin Indonesia  menyepakati dan m...

Terbaru