PEMUDA MUSLIMIN INDONESIA

memperkokoh keislaman dan keindonesiaan menuju peradaban mulia

Minggu, 17 Desember 2017

Habib Fathan: Perilaku LGBT Hukumnya Haram

JAKARTA, PemudaMuslimNews – Ketua Departemen Pendidikan dan Dakwah PB Pemuda Muslimin Indonesia (Pemuda Muslim) Habib Fathan Ridzal,  menegaskan perilaku Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) menyimpang dan bertentangan dengan ajaran agama Islam. Dikatakannya, perilaku LGBT tidak dapat dibenarkan apapun alasannya.

"LGBT masuk dalam perbuatan keji dan hukumnya haram. Dan itu ada Fatwa dari MUI akan LGBT sangat jelas dan tegas," kata Habib di Monas usai hadiri aksi bela Palestina, Jakarta, Ahad (17/12/17).
Dijelaskan Habib, di dalam Alquran secara jelas diterangkan bahwa siksaan menunggu bagi mereka kaum penganut LGBT. Menurutnya, pada hakikatnya ALLOH SWT menciptakan manusia secara berpasang-pasangan yakni laki-laki dengan perempuan.

Harus ada upaya dari negara pemerintah khususnya dan Lembaga terkait seperti MUI atau dari organisasi masyarakat yang bergerak dibidang kesehatan dan bidang sosisal  untuk menangani LGBT. Perilaku LGBT termasuk perbuatan haram," tegasnya.

Meski LGBT sangat menyimpang, akan tetapi Habib Fathan mengajak ummat Islam khususnya Pemuda Muslim untuk tidak membenci mereka yang sudah terlanjur berubah orientasi seksualnya. Menurutnya, kita semua dan masyarakat perlu mengulurkan tangan kepada mereka yang perilaku seksualnya menyimpang. "Kami  menghimbau agar pelaku LGBT tidak dikucilkan, kita ulurkan tangan.Kita bantu agar mereka sembuh tandasnya.

Baca juga : LGBT itu melanggar HAM

Share:

SILATNAS 2021

SILATNAS 2021
Sukseskan Silatnas Pemuda Muslimin 2021

Official Account Media Sosial

Kabar Viral

Bersama Lawan Corona

PILIHAN REDAKSI

Muhtadin Sabili Ditetapkan Jadi Ketua Umum PB Pemuda Muslimin Lewat Aklamasi

Bogor, PemudaMuslimin-News.Com — Forum tertinggi organisasi Majelis Syuro (Kongres Nasional) Pemuda Muslimin Indonesia  menyepakati dan m...

Terbaru