JAKARTA, PemudaMuslimNews – Ketua Departemen Pendidikan dan Dakwah PB Pemuda
Muslimin Indonesia (Pemuda Muslim) Habib Fathan Ridzal, menegaskan perilaku Lesbian, Gay, Biseksual,
dan Transgender (LGBT) menyimpang dan bertentangan dengan ajaran agama Islam.
Dikatakannya, perilaku LGBT tidak dapat dibenarkan apapun alasannya.
"LGBT masuk dalam perbuatan keji dan hukumnya haram. Dan itu ada Fatwa dari
MUI akan LGBT sangat jelas dan tegas," kata Habib di Monas usai hadiri aksi
bela Palestina, Jakarta, Ahad (17/12/17).
Dijelaskan Habib, di dalam Alquran secara jelas diterangkan bahwa siksaan
menunggu bagi mereka kaum penganut LGBT. Menurutnya, pada hakikatnya ALLOH SWT
menciptakan manusia secara berpasang-pasangan yakni laki-laki dengan perempuan.
Harus ada upaya dari negara pemerintah khususnya dan
Lembaga terkait seperti MUI atau dari organisasi masyarakat yang bergerak
dibidang kesehatan dan bidang sosisal untuk menangani LGBT. Perilaku LGBT termasuk
perbuatan haram," tegasnya.
Meski LGBT sangat menyimpang, akan tetapi Habib Fathan mengajak ummat Islam
khususnya Pemuda Muslim untuk tidak membenci mereka yang sudah terlanjur
berubah orientasi seksualnya. Menurutnya, kita semua dan masyarakat perlu
mengulurkan tangan kepada mereka yang perilaku seksualnya menyimpang. "Kami menghimbau agar pelaku LGBT tidak dikucilkan, kita ulurkan tangan.Kita bantu agar mereka sembuh tandasnya.
Baca juga : LGBT itu melanggar HAM