JAKARTA, PemudaMuslimNews - DPR telah menerima surat dari Presiden Joko
Widodo (Jokowi) tentang pemberhentian dengan hormat Jenderal Gatot Nurmantyo
dan pengangkatan Marsekal Hadi Tjahjanto sebagai Panglima TNI.
“Tadi pagi saya menerima Menteri Sekretaris Negara Prof Pratikno,
menyampaikan surat dari Presiden tentang rencana pemberhentian dengan hormat
Jenderal Gatot Nurmantyo dan pengangkatan Marsekal Hadi Tjahjanto sebagai
Panglima TNI yang baru,” jelas Wakil Ketua DPR Fadli Zon di Kompleks Parlemen,
Jakarta, Senin (4/12).
Fadli menjelaskan setelah pimpinan dewan menerima surat tersebut, langsung
diserahkan kepada Kesekjenan DPR untuk di proses dan dijadwalkan hari ini akan
digelar Rapat Pimpinan DPR lalu dilanjutkan dengan Rapat Badan Musyawarah
(Bamus) DPR.
Pada surat Presiden tersebut juga disampaikan keinginan agar proses
pergantian Panglima TNI tidak memakan waktu yang lama.
“Kami harapkan sebelum reses pada masa sidang ini, tapi nanti kami
koordinasikan dengan Pimpinan Komisi I DPR dan fraksi-fraksi untuk diagendakan
uji kelayakan dan kepatutan,” kata Fadli
Menurut Fadli dalam surat tersebut Presiden hanya mengajukan satu nama calon
Panglima TNI. Fadli menilai hal itu sebagai hak prerogatif Presiden tetapi sesuai
aturan Undang-Undang, calon Panglima TNI sudah pernah menjadi Kepala Staf.
“Kelihatannya alasannya karena memang persiapan untuk masa pensiun Pak
Gatot. Hak prerogatif Presiden, yang jelas ketentuan UU yang menggantikan harus
pernah menjadi kepala staf, artinya bisa KSAD, KSAU, KSAL,” terang Fadli.
Setiap surat dari Presiden kata dia akan dibacakan di Rapat Paripurna,
setelah itu akan diserahkan pada komisi terkait dalam hal ini Komisi I DPR.
Kemudian Komisi I DPR akan melakukan uji kelayakan dan kepatutan dan apabila
disetujui maka bisa diambil keputusan di rapat paripurna.
Sumber; Aktual.com
Senin, 04 Desember 2017
Home »
Nasional
» Panglima Jendral TNI Gatot Nurmantyo diberhentikan Dengan Hormat Oleh Presiden Jokowi