PEMUDA MUSLIMIN INDONESIA

memperkokoh keislaman dan keindonesiaan menuju peradaban mulia

Selasa, 08 Agustus 2017

Peran Aktif Pemuda Dalam Suksesi Politik, Serta Pengaruhnya Pada Orientasi Politik Warga

OPINI, PemudaMuslimNews - Alur sejarah bangsa Indonesia ini, pemuda selalu terdepan pendobrak kebuntuan sosial. Kita mengenal angkatan 45, angkatan 66, dan angkatan 98 yang kemudian hari pelaku sejarah tersebut membawa angin segar bagi negara ini dikala timbul ketidakpastian sistem. Apakah pemuda hanya ada di kala itu?

Jika melihat kondisi masa lalu, istilah "dalam keadaan terjadi insiden sosial yang berdampak pada setiap sendi kehidupan berbangsa dan bernegara maka mau tidak mau harus ambil bagian dalam kejadian sosial berdampak itu". Hal itu terkesan memaksakan pemuda agar ikut andil atau ambil peranan dikala kondisi sosial dalam keadaan genting.

Sudah banyak jawaban tentang siapa pemuda itu? Apa peranan pemuda? Bagaimana posisi pemuda sebagai anak-anak bangsa? Serta berbagai pertanyaan dengan berbagai macam pula jawabannya. Bisa diambil kesimpulan pemuda iyalah yang mempunyai kekuatan mengkomunikasikan kemauan zamannya untuk beberapa dekade perjalanan bangsanya. Artinya bangsa negara itu membangun peradabannya sesuai kemauan pemudanya. Sebab pemuda adalah masa umur penyesuaian atau dalam sosialisasi diri dengan kondisi masyarakatnya, bukan dalam zona nyaman seperti kaum tua.

Lalu bagaimana ketika pemuda itu sendiri berada pada zona nyaman -istilah ketidakpedulian kecuali pada dirinya dalam istilah psikologi- hingga kurang peka terhadap sosialnya. Di kala kondisi pemuda hanya perduli pada dirinya maka hilanglah fungsi pemuda sebagai pengkomunikasi kemauan zamannya. Walaupun terkadang pemuda dianggap egois dan terkesan memaksakan kemauannya sendiri serta dalam kondisi labil ditengah masyarakatnya untuk dipercayakan kepadanya perubahan sosial yang lebih baik, seperti tuduhannya kaum tua.

Tapi tidak bisa dinisbikan gelar agen perubahan dan agen kontrol melekat pada pemuda dalam perubahan tatanan sosial yang mendasar. Maka dari itu mau tidak mau setiap lapisan masyarakat harus perduli pada pemuda untuk meningkatkan kemampuannya jika bangsa itu mau membawa pada peradaban yang bermartabat dan efesiensi sejajar dengan bangsa-bangsa maju lainnya.

Hal ini sudah pasti dengan pendidikan yang tidak hanya mengajarkan pengetahuan semata, tapi juga didukung dengan lingkungan sosial sekolah/civitas akademika yang menumbuhkan kembangkan kemampuan bersosial yakni organisasi, dan selanjutnya diajarkan ilmu alat atau kemampuan mempraktekkan kemampuan akademiknya yang berorientasi pada ketangkasan menciptakan yang berguna setiap sendi unsur budaya.

Terlepas dari semua itu pemuda harus bisa mendialogkan kondisi lingkungan dan kondisi sosialnya yang tentunya itu menjadi tanggungjawab dirinya sendiri. Sebab diatas adalah tanggungjawab semua lapisan masyarakat terutama negara menjamin itu, yang hal ini adalah tumbuh kembang pemuda itu sendiri memerankan dirinya.

Dialam demokrasi kebablasan yang diistilahkan era reformasi ini tentu seharusnya pemuda lebih mudah memerankan dirinya sebagai fungsi mendialogkan kemauan zamannya. Terutama setiap momentum pemilihan kepemimpinan pemerintahan dan negara mulai tingkat daerah lokal desa sampai nasional. Sebab jika mengaca pada pemuda angkatan 45, angkatan 66, dan angkatan 98 dari semua itu adalah pergantian kepemimpinan yang memangku kemauan pemudanya.

Dinamisnya dan terbukanya sistem pergantian kepemimpinan di level desa sampai nasional di era reformasi ini dengan berbagai macam produk undang-undang yang sangat memungkinkan pemuda itu sendiri yang dipilih memimpin, seperti UU Pemilu, UU Pemerintahan Daerah, UU Pemerintahan Desa.

Dalam UU yang disebutkan itu kalau pemuda jeli sebenarnya peran pemuda lebih banyak, bahkan setiap event pemilu KPU menaruh perhatian khusus dengan melakukan kajian dan sosialisasi tentang Pemuda dan Pemilih Pemula. Bahkan KPU membuat Rumah Pintar Pemilu yang anggota pengurus dan sasarannya adalah pemuda serta pemilih pemula.

Sebab pemuda mempunyai potensi, peranan, dan tanggungjawab sebagai pengkomunikasi dan mampu mendialogkan kemauan zamannya. Posisi pemuda disini tidak lagi sebagai objek sosialisasi tapi mempunyai porsi lebih besar sebagai agen sosialisasi pada pemilih pemula dan golongan sektoral orang tua.

Bahkan pemuda mampu mempengaruhi pilihan politik masyarakat agar tidak golput serta mempengaruhi perilaku pemilih dalam event pemilu agar respek akan pentingnya pemilu. Pemuda pada angkatan 45, angkatan 66, dan angkatan 98 dengan fungsi dan perannya tersebut pada ujungnya adalah pergantian kepemimpinan yang menurut pandangannya mampu memangku kemauan zamannya.

Pemuda sebagai tulang punggung bangsa, yang pengertiannya adalah sebagai penerus atau pemegang estafet kepemimpinan bangsa negara adalah anggota masyarakat yang masih pada tahapan mencari identitas diri pada masa akan datang atau dalam memikirkan bagaimana mewujudkan cita-citanya.

Golongan masyarakat yang sangat dinamis serta mempunyai jangkauan kebebasan aktivitas yang luas dari pada golongan tua yang terbatas sebab keadaan. Dalam mobilitas sosial mempunyai jangkauan lebih dari lima kilometer dalam beraktivitas sedangkan golongan tua terkonsentrasi pada mobilitas sosial rata-rata hanya dua kilometer beraktivitas yang semuanya terfokus pada pemenuhan kebutuhan primernya.

Berbeda dengan aktivitas pemuda yang lebih beragam kebutuhan dasarnya. Porsi lebih umum pada pemenuhan idealis, eksistensi, aktualisasi, dan peningkatan kemampuan sosial.

Dengan begitu pemuda terdorong untuk membuka akses informasi dan komunikasi serta mendialogkan kemampuan dirinya. Terlepas sebagai pengkomunikasi dan mendialogkan kemauan zamannya, dengan semacam itu pemuda berada pada penerima porsi lebih informasi, banyak berkomunikasi, serta kemampuan interaksi mempengaruhi sosialnya.

Maka hal tersebutlah posisi pemuda mampu mempengaruhi masyarakatnya memperoleh akses informasi dan menginformasikan kembali, kemudahan berkomunikasi lalu mengkomunisikan kembali, menunjukkan kemampuan diri mempengaruhi perubahan sosial masyarakatnya.

Di sinilah posisi sebenarnya potensi pemuda menawarkan posisioning dirinya dalam pergantian kepemimpinan dengan sistem pemilu di era reformasi ini serta membawa perubahan sosial pada peradaban bangsa negaranya sejajar dengan bangsa-bangsa lain, seperti angkatan muda sebelumnya.

AbdurrahmanSekretaris Umum Pimpinan Wilayah Pemuda Muslimin Indonesia Provinsi Jawa Timur. 
Share:

SILATNAS 2021

SILATNAS 2021
Sukseskan Silatnas Pemuda Muslimin 2021

Official Account Media Sosial

Kabar Viral

Bersama Lawan Corona

PILIHAN REDAKSI

Muhtadin Sabili Ditetapkan Jadi Ketua Umum PB Pemuda Muslimin Lewat Aklamasi

Bogor, PemudaMuslimin-News.Com — Forum tertinggi organisasi Majelis Syuro (Kongres Nasional) Pemuda Muslimin Indonesia  menyepakati dan m...

Terbaru