PEMUDA MUSLIMIN INDONESIA

memperkokoh keislaman dan keindonesiaan menuju peradaban mulia

Sabtu, 29 Juli 2017

Pemuda Muslimin Bersama Tim Advokasi Ajukan Gugatan Perppu Ormas ke MK

JAKARTA, PemudaMuslimNews - Sebelumnya PB Pemuda muslim sudah menyoroti  keputusan Pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 yang menganulir UU Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan. Materi Perppu yang paling menyolok adalah pemberian kewenangan kepada Pemerintah untuk dapat membubarkan ormas tanpa melalui proses peradilan, perluasan larangan bagi ormas. 


Maka, Pemuda Muslim yang diwakili Ketua 1 PB Pemuda Muslimin Indonesia (Mukhlis Zamzami, MA) bersama  sejumlah perwakilan massa aksi 287 dan Ormas Islam lainnya ditemani dengan Kapitra Ampera Ketua  Tim Advokasi Ormas Islam untuk Keadilan, mengajukan permohonan uji formil dan uji materiil terhadap Perppu Ormas ke Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat (28/7/2017).

Kapitra menjelaskan, ada sekira 21 advokat yang tergabung dalam Tim Advokasi Ormas Islam untuk Keadilan. "Perwakilan Ormas dari DPP FPI 2 orang, DDII 2 orang, Forsap maksimal 2 orang, Pemuda Muslimin Indonesia 2 orang dan DPP Hidayatullah 2 orang," tuturnya.

Dalam pertemuan itu, Kapitra menyampaikan rencana mengajukan gugatan uji materi Perppu 2/2017 tentang organisasi kemasyarakatan ke MK. "Kami menganggap ada pasal-pasal krusial dalam Perppu ini yang mengancam hak asasi manusia, khususnya hak berserikat dan berkumpul," ujar Kapitra usai melakukan pertemuan di gedung MK, Jakarta.

Salah satu yang disoroti, kata Kapitra, adalah ketentuan yang mengatur soal ancaman hukuman bagi anggota Ormas yakni lima hingga 20 tahun penjara jika melanggar aturan dari pemerintah.


Terdapat sejumlah pasal yang diajukan untuk diuji yakni Pasal I angka 6 sampai 22, Pasal 59 ayat (4) huruf c, Pasal 62 ayat (3), Pasal 80A, dan Pasal 82A ayat (1) dan ayat (2).
Share:

SILATNAS 2021

SILATNAS 2021
Sukseskan Silatnas Pemuda Muslimin 2021

Official Account Media Sosial

Kabar Viral

Bersama Lawan Corona

PILIHAN REDAKSI

Muhtadin Sabili Ditetapkan Jadi Ketua Umum PB Pemuda Muslimin Lewat Aklamasi

Bogor, PemudaMuslimin-News.Com — Forum tertinggi organisasi Majelis Syuro (Kongres Nasional) Pemuda Muslimin Indonesia  menyepakati dan m...

Terbaru