PEMUDA MUSLIMIN INDONESIA

memperkokoh keislaman dan keindonesiaan menuju peradaban mulia

Senin, 28 November 2022

Zaid Pimpin Pemuda Muslimin Indonesia Sulsel Periode 2022-2026


Makassar-PemudaMusliminNews.
Tanpa hambatan berarti, pelaksanaan Kongres Wilayah X Pemuda Muslimin Indonesia Prov. Sulsel berhasil menghasilkan Pimpinan Wilayah untuk masa Jihad 2022-2026.

Zaid Ali akhirnya terpilih secara mufakat melalui musyawarah 7 (tujuh) orang tim formatur yang dipilih oleh utusan Pimpinan Cabang yang hadir. Ketujuh anggota formatur adalah 1 orang dari DPP SII, 1 orang dari PB Pemuda Muslimin Indonesia, 1 orang dari PW Sulsel Demisioner, serta empat orang dari PC (Luwu, Sidrap, Sinjai, dan Takalar).

Selain menyepakati Zaid sebagai Ketua Umum Wilayah, formatur juga menunjuk Rustam sebagai Sekretaris Wilayah, dan Ilham Hs. Sebagai Bendahara Wilayah.

Rahmat yang bertindak sebagai juru bicara formatur mengumumkan hasil sidang formatur sambil menambahkan bahwa Ketua, Sekretaris dan Bendahara diberi waktu untuk merampungkan kepengurusan selama 3 (tiga) bulan pasca Kongres Wilayah.

“Semoga paling lama 6 (enam) bulan ke depan, Pimpinan Wilayah Masa Jihad 2022-2026 sudah bisa menggelar pelantikan, insyaAllah Pimpinan Cabang Kabupaten Sinjai siap menjadi tuan rumah pelantikan.” Pungkas Rahmat.


Share:

Pemuda Muslimin Indonesia Sulsel Gelar Kongres X di Makassar


Makassar-PemudaMusliminNews.
Pimpinan Wilayah Pemuda Muslimin Indonesia Provinsi Sulawesi Selatan menggelar Kongres Wilayah ke X di Hotel Mutiara Khadijah Sudiang, Sabtu-Ahad (26-27 November 2022.

Perhelatan yang diikuti oleh utusan dari 18 (delapan belas) Pimpinan Cabang yang ada di Sulawesi Selatan, dibuka langsung oleh Ketua III Pimpinan Besar Pemuda Muslimin Indonesia, Ardinal Bandaro Putiah dengan disaksikan oleh Gubernur Sulsel yang diwakili oleh Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat.

Dalam sambutannya, Ardinal mengingatkan para kader Pemuda Muslimin Indonesia untuk menjaga rasa malu, sebab bila hal itu sudah hilang, maka perbuatan-perbuatan tercela akan dilakukan tanpa merasa bersalah.

“Kita tidak kekurangan pemimpin yang cerdas, kita kekurangan pemimpin yang tidak memiliki rasa malu. Bukan cuma itu, rakyat kita juga sudah tak lagi menjaga rasa malu tersebut.” Lanjut Ardinal.

Pihaknya mencontohkan, betapa banyak keluarga pejabat yang tak malu menerima berbagai bantuan yang diperuntukkan oleh masyarakat miskin. Di sisi lain, pejabat kita tak malu bila angka kemiskinan di daerahnya tinggi.

Olehnya itu, Ardinal mengimbau agar kader Pemuda Muslimin Indonesia untuk hadir di tengah-tengah masyarakat kita, berjuang bersama mereka membangun kemandirian ekonomi dan memiliki rasa malu, kehormatan dan bermartabat. (edunews/rdp)

Share:

Muhammad Kasman Minta Kader Pemuda Muslimin Indonesia Sulsel untuk Menguasai berbagai Jobs Skill


Makassar-PemudaMusliminNews.
Ketua Umum Pimpinan Wilayah Pemuda Muslimin Indonesia, Muhammad Kasman meminta agar kader Pemuda Muslimin di Sulawesi Selatan agar menyiapkan diri untuk bisa eksis di era komunikasi.

“Seperti ramalan Alvin Toffler, hari ini kita sudah berada di gelombang ketiga peradaban, era teknologi. Siapa yang bisa bertahan dari hempasan gelombang ini, adalah mereka yang menyiapkan diri.” Tegasnya. dalam pembukaan Kongres Wilayah Pimpinan Wilayah Pemuda Muslimin Indonesia Sulawesi Selatan, Sabtu, 27 November 2022. 

Menurut Kasman, beberapa waktu lalu, World Economic Forum telah merilis 10 (sepuluh) Jobs skill yang harus dimiliki untuk bisa mengukuhkan eksistensi pada tahun 2025 mendatang.

“Coba saudara perhatikan, ini hal menariknya. Kesepuluh jobs skill yang diperlukan di era teknologi tersebut, justru hanya dua yang terkait dengan teknologi. Delapan jobs skill malah merupakan keahlian yang bisa dibangun melalui keaktifan berorganisasi.” Urai Kasman.

Lanjutnya, “Jadi, bila ada yang menganggap bahwa berorganisasi merupakan hal yang sia-sia dan buang waktu, itu adalah pernyataan yang mengada-ada. Faktanya, pengalaman berorganisasilah yang bisa mematangkan penguasaan kita terhadap berbagai jobs skill.”

Olehnya, Kasman menyebut bahwa mereka yang aktif berorganisasi adalah orang-orang beruntung dan punya peluang lebih besar untuk bisa sukses ke depan. (edunews/admin)


Share:

Kamis, 04 Agustus 2022

Masuki Tahapan Pemilu 2024, LP3MI Persiapkan Kadernya


Jakarta-PemudaMusliminNews.
Lembaga Pemantau Pemilu Pemuda Muslimin Indonesia (LP3MI) sejak awal tahun 2022 mulai bersiap menghadapi Pemilu Serentak 2024. Selain rutin sosialisasi dengan pengurus LP3MI di daerah, relawan pemantau harus disiapkan sedini mungkin. Rencana pelatihan-pelatihan internal pun telah dipersiapkan para kader yang akan melakukan pemantauan. 


Direktur Eksekutif LP3MI Evick Budianto mengatakan Relawan Pemantau selain dari Pemuda Muslimin Indonesia lembaganya kini tengah menjajaki kerja sama dengan beberapa Organisasi kemahasiswaan salah satunya SEMMI dan Ikatan Remaja-remaja Masjid/Musholla. Jika memungkinkan, LP3MI sudah membuka perekrutan relawan pemantau dan semoga bisa berkolaborasi dengan mereka dalam mengawasi Pemilu 2024.  


"Jadi, relawan pastinynya organik dari organisasi Pemuda Muslimin ditambah dari kelompok mahasiswa dan Ikatan Remaja Masjid/mushola. Pertengahan Agustus ini Kita akan berikan bimbingan secara teknis untuk meningkatkan kapasitas tentang kepengawasan dan kepemiluan untuk dipersiapkan menjadi relawan yang berkarakter terlatih dan teruji hadapai Pemilu 2024 yang cukup tinggi kompleksitasnya," imbuh Evick.


Evick menjelaskan LP3MI sudah daftarkan diri ke Bawaslu sejak akhir Juni 2022. Karena LP3MI ingin memantau proses verifikasi partai politik. Per 1 Agustus mendatang, parpol sudah bisa mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). "Semoga Awal Agustus 2022 LP3MI melalui hasil verivikasi Bawaslu RI dapat peroleh kembali Akreditasi seperti Pemilu sebelumnya," ungkap Evick. 


Jelang Pemilu 2024, Evick sudah punya prediksi bagaimana pesta demokrasi itu bakal berjalan. Ia menduga apatisme publik terhadap penyelenggaraan pemilu serentak 2024 bakal tinggi. Salah satu penyebabnya ialah energi publik terkuras akibat pandemi Covid-19 ditambah recovery ekonomi global yang cendrung melambat. 


“Maka, yang, harus dilakukan adalah bagaimana kita membangun opini publik tentang pentingnya kita memperhatikan pemilu dan supaya negara ini dapat menyelenggarakan pemilu yang lebih bermartabat dan berintegritas. Demokrasi yang tidak Jujur dan Adil tentunya akan  melahirkan kebijakan-kebijakan yang tidak adil dan ketidakadilan akan melahirkan disparitas," tutup Evick. (Admin:Rustam) 

Share:

Minggu, 27 Februari 2022

Peserta Banjiri Basic Training Akbar SEPMI Takalar


TAKALAR, PemudaMusliminNews -
Sekira 60 (enam puluh) orang peserta dari berbagai SMA/SMK/MA se-Kabupaten Takalar mengikuti Basik Training (Latihan Kepemimpinan Dasar) yang digelar Dewan Pimpinan Cabang (DPC)  Serikat Pelajar Muslimin Indonesia (SEPMI), 26 - 28 Februari 2022. 

Kegiatan yang di gelas Gedung Baznas Kabupaten Takalar ini, dibuka pada Sabtu (26.02.2022) sore, dibukan oleh Koordinator Wilayah (Korwil) SEPMI Sulsel dengan dihadiri oleh Kapolres Takalar, Ketua PC Pemuda Muslimin Indonesia Kabupaten Takalar, dan Organisasi Kepemudaan yang ada di Kabupaten Takalar. 

Ketua DPC SEPMI Kabupaten Takalar, Abdullah dalam sambutannya saat pembukaan menjelaskan bahwa Basic Training yang diselenggarakan oleh SEPMI Takalar adalah upaya untuk mewujudkan generasi muda Takalar yang berkompeten. 

"Kegiatan ini sebagai upaya dari DPC SEPMI Kabupaten Takalar untuk membentuk generasi pelajar Takalar yang memiliki kemampuan intelektual," terang Abdullah. 

Siswa kelas dua SMA itu juga mengungkap, bahwa SEPMI Takalar akan terus melakukan agenda-agenda positifnya tidak lain sebagai kontribusi nyata untuk Islam dan Indonesia. 

"Kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh SEPMI menjadi sumbangsih nyata dalam mengembangkan nilai-nilai keislaman dan keindonesiaan," ungkapnya. 

Sementara itu, Kordinator Wilayah Serikat Pelajar Muslimin Indonesia Provinsi Sulawesi Selatan, oleh Firmansyah Demma mengatakan, bahwa Takalar harus unggul secara intelektual melalui generasi mudanya. 

"Kita harus membangun Takalar dengan intelektualitas, sebagai salah satu keunggulan untuk memajukan Kabupaten Takalar, dan itu harus dimulai dengan gebrakan generasi muda," terang Firmansyah. 

Di akhir, ia menegaskan, bahwa Sepmi Takalar berkomitmen besar untuk tetap menggaungkan semangat keislaman dan Kebangsaan melalui forum-forum pembelajaran. 

"Kita di SEPMI Takalar, secara sadar berkomitmen untuk terus mensyiarkan nilai-nilai keislaman dan keindonesiaan untuk mewujudkan tatanan masyarakat adil dan makmur," pungkasnya.

Share:

Selasa, 14 Desember 2021

Muhtadin Sabili: Tantangan Toleransi di Era Kemajuan Teknologi

PEMUDAMUSLIMIN-NEWS.COM, JAKARTA — Masyarakat Indonesia sejak dahulu dikenal sebagai masyarakat yang sangat ramah dan santun dengan budi pekerti baik serta toleran. Namun, kemajuan teknologi di era sekarang ini menjadi tantangan tersendiri bagi toleransi di Indonesia.  

Ketua Umum Pimpinan Besar Pemuda Muslimin Indonesia, Muhtadin Sabili mengatakan, era globalisasi dan kemajuan teknologi menjadi tantangan terbuka bagi bangsa ini dalam merawat kemerdekaan dan persaudaraan antar sesama elemen bangsa Indonesia.

“Issue dan paham radikal, intoleransi bahkan terorisme sekonyong datang dan berkembang di negeri yang cinta damai ini bersamaan dengan arus globalisasi dan kemajuan teknologi. Mengusik rasa kedamaian dan kerukunan masyarakat beragama di negeri ini,” ujar Muhtadin dalam Acara Kajian rutin di Sekretariat PB Pemuda Muslimin, Tanjung Duren Barat, malam Senin (13/12).

Menurut dia, era keterbukaan dan kemudahan dalam mengakses informasi juga telah menggiring masyarakat untuk menelan beragam opini yang bersifat provokasi dan informasi yang menyesatkan tanpa data dan fakta. Hal itu lah yang kemudian dapat memecah kerukunan dan kedamaian dalam masyarakat.

Karena itu, menurut Muhtadin, pemerintah, agamawan, tokoh masyarakat serta influencer sangat penting menjadi teladan untuk meminimalisir polarisasi yang terjadi di tengah masyarakat, utamanya dalam hal yang sensitif seperti keyakinan dalam beragama dan kepercayaan masyarakat Indonesia.

“Kasus-kasus intoleransi mengarah kepada kekerasan dan intimidasi terhadap kelompok keyakinan tertentu di Indonesia bahkan banyak disebabkan oleh menyebarnya disinformasi dan hoaks yang memancing konflik dan perseteruan yang berujung rusaknya nilai toleransi dan tenggang rasa serta kerukunan di tengah masyarakat,” katanya.

Sementara, lanjutnya, sistem pendidikan dan budaya nasional belum mampu menjawab tantangan zaman ini. Peserta didik belum optimal mendapatkan pemahaman tentang budi pekerti yang luhur dan persaudaraan antar sesama anak bangsa Indonesia yang beragam suku, agama dan budaya.

“Persamaan hak di dalam pergaulan dan hukum yang berlaku juga berpotensi menjadi penyebab berbagai intoleransi yang terjadi di negeri ini, bagaimana keadilan dan kesetaraan sebagai anak bangsa Indonesia belum dirasakan dalam bingkai negara kesatuan republik Indonesia,” jelas Muhtadin.

Dia menambahkan, kemerdekaan Indonesia yang diperjuangkan dengan segenap jiwa raga para pahlawan, orang tua, ulama serta guru bangsa ini pada ujungnya juga bukan semata demi tercapainya pembangunan fisik dan kesejahteraan umum.

“Namun, kemerdekaan Indonesia yang diraih hakikatnya untuk kerukunan dan kedamaian seluruh bangsa di dunia dengan membangun persamaan, kesetaraan, kebebasan serta persaudaraan,” ucap Muhtadin.

Berita ini telah tayang pada media Republika.co.id : "Tantangan Toleransi di Era Kemajuan Teknologi"

Share:

Jumat, 10 Desember 2021

Copmi Minta Penegak Hukum Tindak Semua Kekerasan Seksual, Termasuk Perbuatan Zina

Jakarta, PemudaMusliminNews — Ketua Umum Corps Puteri Muslimin Indonesia (Copmi) Zahra meminta polemik Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di lingkungan Perguruan Tinggu harus disikapi serius.

Menurutnya, kehadiran negara sangat diperlukan untuk menindak para pelaku kekerasan seksual terutama bila terjadi di lingkungan pendidikan. Mulai dari tinggat SMP, SMA, hingga masuk ke dalam Perguruan Tinggi (PT).

Oleh karena itu Zahra turut mendukung agar Pemendikbudristek tersebut segera diterapkan di seluruh lembaga pendidikan di Indonesia.

Dengan begitu bisa mencegah timbulnya korban baru sehingga bisa mencegah para pelaku melancarkan aksinya kembali. "Intinya kami mendukung hukuman seluruh tindakan kejahatan seksual, termasuk hubungan di luar pernikahan," kata Zahra di Jakarta.

Dia menambahkan pihak berwajib harus bisa mengusut tuntas semua laporan-laporan terkait kekerasan seksual terutama yang terjadi terhadap perempuan.  Mengingat para korbannya tidak hanya mendapatkan luka secara fisik tetapi juga mental dan trauma yang mendalam.

Meski ikut memberikan dukungan, Zahra pun tidak menampik perlu ada perbaikan dalam susunan frasa atau padanan kata pada Permendikbud PPKS.

Dia khawatir frasa yang keliru justru disalahgunakan lantaran menimbulkan penafsiran ganda di masyarakat. "Dari namanya sudah jelas, peraturan ini ini memang bertujuan untuk mencegah terjadinya kekerasan seksual. Hanya saja memang ada sedikit kekeliruan dan jadi ramai diperbincangkan," terang Zahra. Untuk itu Zahra pun menyarankan supaya Kemendikbudristek bisa merevisi beberapa poin yang berpotensi memiliki multi tafsir.

Terutama kata frasa “tanpa persetujuan korban” pada pasal 5 ayat (2) huruf b, huruf f, huruf g, huruf h, huruf j, huruf l, dan huruf m. Pasalnya dalam frasa tanpa persetujuan korban terkandung makna persetujuan seksual atau sexual consent. Itu artinya hubungan seksual dibolehkan asal dilakukan atas dasar suka sama suka. Kondisi tersebut sangat bertolak belakang dengan norma hukum yang berlaku di Indonesia, yang mana perzinahan dianggap sebagai perilaku asusila dan diancam pidana. Seperti pada Pasal 284 KUHP yanh mengancam hukuman penjara bagi yang melakukan perzinahan walau didasari suka sama suka.

"Karena ada kata persetujuan di situ. Jadi kalau ada persetujuan makna bergeser jadi seks bebas. Mestinya semua kejahatan seksual harus dipidana termasuk seks bebas itu," pungkas Zahra.

Artikel ini telah tayang di JPNN.com dengan judul "Copmi Minta Penegak Hukum Tindak Semua Kekerasan Seksual, Termasuk Perbuatan Zina",

https://m.jpnn.com/news/copmi-minta-penegak-hukum-tindak-semua-kekerasan-seksual-termasuk-perbuatan-zina”


Share:

Rabu, 24 November 2021

Milad 93 Pemuda Muslimin Indonesia, Berkelas dan Berintegritas

Jakarta, PemudaMusliminNews — Direktur Eksekutif Lembaga Pemantau Pemilu Pemuda Muslimin Indonesia (LP3MI) Evick Budianto berpesan agar di usia ke 93 tahun Pemuda Muslimin Indonesia dapat menjadikan milad kali ini sebagai momentum ambil peran membawa misi suci dalam membangun Indonesia Berperadaban mulia.

“Sandaran gerak perjuangan yang termaktub dalam Program Azas dan Program Tandhim harus menjadi bagian dari komitmen Pemuda Muslimin Indonesia yang membawa pergerakan kedepan. Bangunlah jembatan-jembatan untuk gerakan Indonesia berperadaban mulia. bangun komunikasi dan silaturahim serta bangun komitmen berintegritas yang berkualitas dalam setiap dinamika gerakan,” pesan Evick pada Rabu (24/11).

Evick berharap setiap Pemuda Muslimin Indonesia dapat pula menjadi kader Syarikat Islam Indonesia tentunya yang berilmu, berintegritas dan beramal saleh sosial untuk membawa misi Islam sepenuh-penuhnya dan Islam seluas-luasnya.

“Senantiasa Perjuangkan dakwah dengan meneladani dan melanjutkan perwujudan Islam yang dibawa oleh nabi akhir zaman, Muhammad SAW, untuk membangun peradaban mulia. Contohlah kehidupan para pimpinan Syarikat Islam Indonesia yang bersahaja, berwawasan luas, gemar beramal, berkomitmen tinggi, dan berlandaskan niat-niat mulia,” ungkap Evick.

Sudah saatnya para pimpinan dan kader memahami betul ruh ajaran Islam dan karakter Pemuda Muslimin sebagai sebuah pergerakan yang selalu mewujudkan amalan-amalan kemuliaan.

“Pemuda Muslimin jangan terlalu banyak beretorika, berbuatlah yang nyata di akar rumput untuk menggerakkan kaum muda Islam menjadi kelompok-kelompok yang kuat, mandiri dan maju kehidupannya serta berperan dalam mensejahterakan lingkungan masyarakat setempat,” tegas Evick.

Kader Pemuda Muslimin harus memahami karakter Syarikat Islam Indonesia yang membawa ciri modernis,reformis. Jangan sampai konservatif yang langkah-langkahnya tidak mencerminkan langkah yang mulia.

“Kader Pemuda Muslimin di seluruh Indonesia jangan terbawa arus-arus konservativisme dan ekstremisme, sebaliknya niscaya moderesasi, Islam yang penuh dan Islam yang luas,” Jelas Evick.

Pemuda Muslimin niscaya memiliki jangkauan radius pergaulan yang luas dengan tetap menjaga marwah dan muruah jatidiri Syarikat Islam Indonesia di manapun berada.

“Pemuda Muslimin tidak boleh terperangkap terjebak oleh budaya-budaya yang materialistik, hedonistik, dan oportunisme. Jaga komitmen, akhlak mulia, kebersamaan, persaudaraan, dan idealisme dalam mewujudkan perjuangan dan cita-cita pergerakan,” tutup Evick.

Share:

Senin, 22 November 2021

PB Pemuda Muslimin Minta Pihak Yang Mau Bubarkan MUI Di Tangkap

Jakarta, PemudaMusliminNews —  Pimpinan Besar Pemuda Muslimin Indonesia (PB Pemuda Muslim) mengecam keras pihak-Pihak & inisiator dari gerakan yang ingin membubarkan MUI (Majelis Ulama Indonesia) dikarenakan salah satu anggota majelis fatwa menjadi terduga teroris & ditangkap oleh Densus 88. Ketua Umum PB Pemuda Muslimin Indonesia, M. Sabili, bereaksi atas gerakan issue pembubaran MUI ini.

“Penegak hukum harus menangkap inisiator gerakan pembubaran MUI ini, karena jelas terindikasi ingin merusak kerukunan, keharmonisan ummat Islam serta memecah belah dengan gerakan pembubaran MUI ini, Karena kita tahu bahwa MUI menjadi salah satu simbol kekuatan ummat & lembaga penjaga nilai-nilai Islam di Indonesia tentu dalam hal ini akan memancing reaksi & konflik yang besar dari ummat Islam di Indonesia”, ujar Sabili pada redaksi di Jakarta, Senin (22/11/2021).

Menurut Sabili, Pemerintah dalam hal ini Penegak hukum harus bergerak cepat untuk menetralisir issue pembubaran MUI ini dengan menangkap pihak-pihak yang dengan sengaja memprovokasi gerakan pembubaran MUI, sebelum gelombang kemarahan ummat Islam terjadi.

Opini sesat dilancarkan ketika salah satu anggota MUI terduga teroris namun meminta lembaganya dibubarkan, Jika opini sesat ini berkembang akan banyak sekali lembaga bahkan pemerintahan akan dituntut bubar juga karena salah satu atau beberapa anggotanya terlibat masalah hukum, tegas Sabili.

Oleh karena itu lanjut Sabili, kami berharap polisi cepat bertindak dengan mengamankan provokator gerakan ini sebelum keresahan & kemarahan ummat Islam membesar. Tidak perlu menunggu laporan karena jelas indikasi gerakan ini ingin merusak kerukunan & persatuan rakyat Indonesia khususnya ummat beragama.

“Terakhir kami memperingatkan pihak-pihak yang menginginkan Pembubaran MUI untuk menghentikan aksi konyolnya apalagi mengadu domba antar ummat beragama di Indonesia sebelum hilangnya kesabaran ummat”, pungkasnya.

Seperti di ketahui, Detasemen Khusus Antiteror 88 Mabes Polri menangkap Ahmad Zain An-Najah, anggota Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) atas tuduhan terorisme di Jawa Barat, pada 16 November 2021 lalu. Densus menduga Ahmad Zain berperan dalam lembaga pendanaan organisasi teroris Jamaah Islamiyah (JI), yakni Lembaga Amil Zakat Baitul Mal Abdurrahman Bin Auf.

Share:

Minggu, 21 November 2021

Berikut 6 Opsi Pemilu Serentak 2024 Dari Mahkamah Konstitusi

Jakarta, PemudaMusliminNews — Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi (Sekjen MK) M Guntur Hamzah menyatakan MK telah memberikan 6 opsi pemilu serentak. Enam opsi itu bisa dipilih oleh Pemerintah dan DPR untuk melaksanakannya dalam koridor demokrasi yang konstitusional.

"MK sudah putuskan terkait bagaimana keserentakan pesta demokrasi 2024 dengan memberi opsi enam cara yang bisa dilakukan terkait format pemilu serentak. Pemerintah dan DPR yang menentukan dari berbagai aspek pertimbangan, melakukan evaluasi terhadap pemilu serentak sebelumnya, format pemilu serentak seperti apa yang ditetapkan," kata Guntur seperti pmnews lansir website MK, Ahad (21/11/2021).

Hal itu juga disampaikan saat menjadi narasumber Webinar Nasional 'Format Pemilu Serentak Pasca Putusan MK No. 55/2019' pada Sabtu (20/11) kemarin di Solo. Kegiatan ini terselenggara atas kerja sama MK dengan Asosiasi Pengajar Hukum Acara Mahkamah Konstitusi (APHAMK).

Apa saja opsi tersebut? inilah 6 opsi nya:

1. Pemilu serentak untuk memilih anggota DPR, DPD, Presiden/Wakil Presiden, dan anggota DPRD;

2. Pemilu serentak untuk memilih anggota DPR, DPD, Presiden/Wakil Presiden, Gubernur, dan Bupati/Wali Kota;

3. Pemilu serentak untuk memilih anggota DPR, DPD, Presiden/Wakil Presiden, anggota DPRD, Gubernur, dan Bupati/Wali Kota;

4. Pemilu serentak nasional untuk memilih anggota DPR, DPD, Presiden/Wakil Presiden, dan beberapa waktu setelahnya dilaksanakan pemilu serentak lokal untuk memilih anggota DPRD Provinsi, anggota DPRD Kabupaten/Kota, pemilihan Gubernur, dan Bupati/Wali Kota.

5. Pemilu serentak nasional untuk memilih anggota DPR, DPD, Presiden/Wakil Presiden, dan beberapa waktu setelahnya dilaksanakan pemilu serentak provinsi untuk memilih anggota DPRD Provinsi dan memilih Gubernur, DPRD Kab/Kota, Bupati/Wali Kota.

6. Pemilu serentak nasional untuk memilih anggota DPR, DPD, Presiden/Wakil Presiden, dan beberapa waktu setelahnya dilaksanakan pemilu serentak provinsi untuk memilih anggota DPRD Provinsi dan memilih gubernur; dan kemudian beberapa waktu setelahnya dilaksanakan pemilu serentak kabupaten/kota untuk memilih anggota DPRD Kabupaten/Kota dan memilih Bupati dan Wali Kota.

"Model pemilu serentak dalam putusan MK dimaksud merupakan opsi untuk menjaga keserentakan pemilu untuk memilih anggota DPR, DPD, Presiden/Wakil Presiden. Opsi model pemilu serentak tersebut, dapat menjadi pedoman maupun petunjuk bagi penyelenggara pemilu, baik KPU, Bawaslu maupun DKPP, termasuk juga dari Pemerintah untuk menindaklanjuti putusan MK," ujar Guntur.

Guntur selanjutnya menyinggung tenggang waktu penyelesaian perselisihan hasil Pemilu Serentak maupun pemilihan kepala daerah (pilkada). Prinsip dasar MK, satu hari pun tidak boleh lewat dari tenggang waktu yang sudah ditentukan oleh undang-undang.

"Kalau MK melewati tenggang waktu yang ditentukan, hal itu dianggap cacat," ungkap Guntur.

Lantas, bagaimana MK menyikapi Pilkada Serentak 2024? Pengalaman MK selama ini menunjukkan bahwa MK punya cara tersendiri menangani perkara pilkada. Pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi juga menjadi kunci dalam penyelesaian perkara di MK.

"Mau dikasih waktu 14 hari kerja, selesai. Dikasih waktu 30 hari kerja, selesai. Dikasih waktu 45 hari kerja, juga selesai. Kunci Mahkamah Konstitusi dapat menyelesaikan berbagai perkara dengan waktu yang telah diberikan, karena penggunaan teknologi informasi dan komunikasi yang sangat masif. Sehingga semua distribusi dokumen-dokumen yang sudah ada, langsung kami scan yang memudahkan semua jajaran di Mahkamah Konstitusi," ungkap Guntur.


Share:

Jumat, 10 September 2021

Sekjen PB Pemuda Muslimin Indonesia : Soroti Kebakaran Lapas Tangerang, Potret Buram Pengelolaan Lapas

Jakarta, PemudaMusliminNews — PB Pemuda Muslimin Indonesia, Evick Budianto menyoroti peristiwa kebakaran Lapas Kelas I Tangerang sebagai bentuk kelalaian sehingga berakibat fatal hilangnya nyawa puluhan tahanan.

Ia merasa prihatin dan menyayangkan standart  keselamatan dan kemananan lapas masih minim.

"Kebakaran di Lapas yang merenggut nyawa puluhan orang merupakan akibat kalalaian dan menunjukkan standart keselamatan dan keamanan di Lapas masih minim," kata Evick dalam keterangannya, Jumat (10/9/2021).

Diketahui, telah terjadi kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang pada Rabu (8/9) dini hari, tepatnya pukul 01.50 WIB. Kebakaran terjadi di Blok C2 yang dihuni oleh 122 orang. Sedangkan secara keseluruhan Lapas Kelas I Tangerang diisi oleh 2.072 orang.

Data terakhir sebanyak 44 korban meninggal dunia akibat peristiwa kebakaran tersebut dengan 5 luka berat dan 73 luka ringan.

Menurut Evick, Lapas seharusnya memiliki sistem keamanan dan keselamatan yang baik sehingga mampu mendeteksi atau antisiapi terjadinya bencana yang berakibat fatal.

"Lapas itu wajib dilengkapi dengan sistem yang memadai terkait dengan keamanan dan keselamatan untuk menghindari dari bencana atau peristiwa kebakaran dan lainnya, seperti alarm kebakaran, alat pemadam kebakaran, hydrant, sanitasi serta kamera pemantau sebagai fasilitas wajib di seluruh Lapas. Selain itu, Asuransi jiwa bagi penghuni Lapas juga diperlukan sebagai jaminan bagi keluarga korban," tambahnya.

Selain itu, Evick menanggapi pernyataan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly yang dianggap hanya sekedar bela sungkawa dan minta maaf tanpa merasa bertanggung jawab atas kelalaiannya selama ini sehingga terjadi tragedi kemanusiaan yang sangat memilukan. 

"Sebagai pejabat yang sadar telah melakukan kesalahan dan kelalaian dalam menjalankan tugasnya semestinya malu dan  mengundurkan diri. Itulah kebijaksanaan dan tanggung jawab yang perlu ditunjukkan. Jangan hanya sekedar minta maaf dan bela sungkawa," kesalnya.

Evick minta pemerintah dan DPR mengevaluasi sistem Lapas dan semua pejabat yang punya wewenang atas pengelolaan dan pemeliharaan seluruh Lapas di Indonesia.

"Sudah saatnya pemerintah dan DPR evaluasi semuanya, baik dari sistemnya dan para pejabat yang mengelola dan memelihara Lapas seluruh Indonesia karena standart keselamatan dan keamanan dalam Lapas wajib diperbaiki," ucapnya.

"Belum lagi problem jual beli fasilitas pelayanan sampai dengan remisi hukuman yang membudaya selama ini. Lapas Tengerang adalah potret buram dari buruknya pengelolaan Lapas di Indonesia. Bagaimana mungkin, Lapas yang berlokasi sangat dekat dengan pusat pemerintahan memilki masalah seperti ini, bagaimana dengan Lapas yang lokasinya jauh dari pantauan pemerintah," ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Hukum dan HAM Yasonnal H. Laoly meminta maaf kepada seluruh pihak, khususnya korban dan keluarga korban insiden kebakaran. Ia turut menyampaikan pesan bela sungkawa.

Yasonna mengaku telah minta maaf secara pribadi terhadap sejumlah keluarga korban kebakaran. Ia memastikan pemerintah akan menanggung segala bentuk pemulasaraan, pemakaman, dan urusan identifikasi jenazah, termasuk juga santunan kepada keluarga korban.

Selain itu, ia menyatakan bakal bertanggung jawab sepenuhnya. Namun demikian, ia menyebut kejadian kebakaran ini merupakan musibah yang menjadi evaluasi pihaknya dalam memperbaiki sistem di seluruh Lapas Indonesia.

"Kalau namanya pimpinan lepas tanggung jawab itu sudah tidak benar. Saya sebagai Menteri tentu saya harus menyampaikan tanggung jawab, tentu saya akan meminta jajaran saya di bawah. Tapi, ini jelas musibah dan tidak kita inginkan," kata Yasonna. 

Share:

SILATNAS 2021

SILATNAS 2021
Sukseskan Silatnas Pemuda Muslimin 2021

Official Account Media Sosial

Kabar Viral

Bersama Lawan Corona

PILIHAN REDAKSI

Muhtadin Sabili Ditetapkan Jadi Ketua Umum PB Pemuda Muslimin Lewat Aklamasi

Bogor, PemudaMuslimin-News.Com — Forum tertinggi organisasi Majelis Syuro (Kongres Nasional) Pemuda Muslimin Indonesia  menyepakati dan m...

Terbaru